PENELITIAN KUANTITATIF



PENELITIAN KUANTITATIF
ANALISIS PENERAPAN PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN
SEDEKAH PADA LAZIS-SA (LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK SHADAQAH SULTAN AGUNG)
Semarang

METODE PENELITIAN KUANTITATIF
1.      Jenis Penelitian
Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari:
1)      Data kuantitatif, yaitu data yang berupa angka-angka yang diambil dari data yang berhubungan dengana pembahasan.
2)      Data kualitif, yaitu jenis data yang tidak dapat dinilai dengan angkaangka, tetapi berbentuk informasi, seperti gambaran umum perusahaan dan informasi lain yang digunakan untuk membahas rumusan masalah.
2.      Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari:
1)      Data primer, yaitu data yang diperoleh dari hasil pengamatan langsung terhadap objek penelitian ini, baik melalui pengamatan, wawancara dan dokumentasi.
2)      Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dengan mempelajari berbagai literatur-literatur seperti buku-buku, jurnal, maupun artikel ilmiah yang terkait dengan penelitian ini.
3.      Populasi – Besar Sampel – Teknik Penarikan Sampel
1)      Populasi
Populasi dalam penelitian kali ini adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Infak Shadaqah Sultan Agung Semarang.
2)      Sampel
Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah nonpropability sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang yang sama bagi setiap anggota populasi untuk menjadi sampel.
Secara lebih rinci, teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, yang menetapkan sample berdasarkan kriteria tertentu. Dalam penelitian ini yang menjadi sampel adalah para pengurus yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.       Telah menjadi pengurus di LAZIS bersangkutan minimal selama satu tahun
b.      Telah bekerja di LAZIS bersangkutan yang berhubungan dengan pendayagunaan uang minimal satu tahun.
4.      Definisi Operasional Variabel, Skala Pengukuran, Validitas dan Reliabilitas
1)      Variabel
Pada penelitian ini, terdapat dua variabel yaitu variabel independen, dan variabel dependen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah akuntabilitas dan transparansi dalam perspektif Islam sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah kualitas LAZIS. Dalam Islam, akuntabilitas adalah kemampuan untuk mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan yang dilakukan dengan mengutamakan kesejahteraan umat. Transparansi adalah bentuk penyampaikan informasi dimana pemberi informasi bersikap jujur sehingga tidak ada satu pun hal yang luput dari pengetahuan penerima informasi. Kualitas LAZIS adalah kemampuan lembaga untuk memenuhi kebutuhan dan harapan para pengurusnya.
2)      Definisi Operasional
a.       Tabel Operasionalisasi Variabel
Variabel
Indikator
Skala
Penentuan Range Survey
Variabel
Independen :
Akuntabilitas
(X1)
1. Segala aktivitas harus memperhatikan dan
mengutamakan kesejahteraan umat sebagai perwujudan
amanah yang diberikan Allah kepada manusia sebagi
sorang khalifah.
2. Aktivitas organisasi dilaksanakan dengan adil.
3. Aktivitas organisasi tidak merusak lingkungan sekitar.
4. Terdapat pengendalian yang sesuai dengan komitmen
antara penerima amanah dan pemberi amanah
5. Pengelolaan dilakukan sesuai dengan syariat yang
telah ditetapkan dalam Al Qur’an dan As-Sunnah
Ordinal
Range untuk Pengurus :
Range untuk Amil Zakat :
a. Sangat buruk (9 – 16,2)
b. Buruk (16,3 – 23,5)
c. Cukup (23,6 –30,8)
d. Baik (30,9 –38,1)
e. Sangat Baik (38,2– 45,4)
Variabel
Independen :
Transparansi
(X2)
1. Seluruh fakta yang terkait dengan pengelolaan,
baik program ataupun aktivitas keuangan harus mudah
diakses oleh pihak yang berkepentingan terhadap
informasi tersebut
2. Informasi harus diungkapkan secara jujur, lengkap dan
meliputi segala hal yang terkait dengan informasi yang
akan diberikan.
3. Kebijakan perusahaan harus dikomunikasikan kepada
pemberi amanah secara tertulis dan proporsional.
Ordinal
Variabel
Dependen :
Kualitas
Lembaga Amil
Zakat Infak Shadaqah (Y)
1. Pengelolaan zakat dilakukan secara efektif dan efisien
2. Seluruh organ LAZIS memahami seluk beluk dan syariat
zakat dan menerapkan nilai spiritual Islam
Ordinal

Penentuan range survey untuk Pengurus adalah sebagai berikut :
Skor tertinggi : n x 5 = 9 x 5 = 45
Skor terendah : n x 1 = 9 x 1 = 9
Sehingga range hasil survey adalah :
5.      Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1)      Observasi atau pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan faktual di lapangan. Hasil pengamatan tersebut kemudian dicatat secara sistematik.
2)      Wawancara yang dimulai dengan mengemukakan topik yang umum dan kemudian mengkhusus untuk membantu peneliti memahami perspektif responden, dalam hal ini adalah Pengurus LAZ, dan mendapatkan data dan keterangan yang relevan dengan tujuan penelitian.
3)      Kuesioner yang dilakukan dengan menyerahkan daftar pertanyaan kepada para Pengurus yang berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi Lembaga Amil Zakat. Kuesioner dibuat dalam bentuk pilihan ganda dengan lima butir opsi jawaban untuk setiap pertanyaan. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala pengukuran Likert dimana skor 5 merupakan nilai tertinggi dan skor 1 merupakan nilai terendah.
4)      Dokumentasi, yang dilakukan melalui pengumpulan data dan dokumen perusahaan. Melalui dokumentasi, peneliti dapat mengenal budaya dan nilai yang dianut oleh objek yang diteliti.
6.      Pengolahan Data, Analisis Data, Penafsiran Data
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua macam metode analisis, yaitu :
1)      Analisis deskriptif kualitatif dimana peneliti mengelompokkan data dan menginterpretasi hasil jawaban dari wawancara, observasi, dan kuesioner.
2)      Analisis Kuantitatif, adalah teknik analisis data yang digunakan untuk mengumpulkan data, dan menyatakan variabel yang menggambarkan persepsi muzakki terhadap akuntabilitas dan transparansi zakat, infak, dan shadaqah dalam kategori yang kemudian akan menjadi total skor dari pengisian kuesioner. Pengisian kuesioner diukur dengan menggunakan skala Likert dengan lima poin jawaban seperti:
a.       Sangat Setuju (SS) dengan bobot 5
b.      Setuju (S) dengan bobot 4
c.       Netral (R) dengan bobot 3
d.      Tidak Setuju (TS) dengan bobot 2
e.       Sangat Tidak Setuju (STS) dengan bobot 1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh soal dan jawaban cara menghitung zakat

CONTOH ILLAT HUKUM DALAM AL-QUR'AN DAN HADITS

HUKUM MEMBACA BASMALAH DIDALAM SHALAT